Berwudhu Dengan Gayung Dari Bak Mandi


Berita Mantap - Dalam sebuah perkumpulan pengajian Majlis Taklim yang dipimpin oleh seorang ustadz, terjadilah sebuah diskusi dimana banyak jamaah yang bertanya kepada sang ustadz baik itu masalah terkait materi maupun terkait dengan masalah diluar materi. Lalu ada jamaah yang bertanya kepada sang ustadz yang menurut saya pertanyaan ini sangat penting juga kita tau dalam beribadah sehari-hari yaitu Apakah sah atau boleh kita  Berwudhu dengan gayung dari bak mandi yang biasanya cuma diguyur-guyur dan digosok-gosok sekedarnya ?, Tanya salah satu jamaah.

Nah dalam artikel ini akan membahas mengenai barwudhu dengan menggunakan gayung dari bak mandi apakah disah atau tidak berikut ulasannya. Berwudhu dari bak mandi dengan menggunakan gayung hukumnya boleh atau sah, karena tidak ada dalil yang melarangnya. Demikian juga hukum asal air adalah suci dan mensucikan, baik itu air sumur, air sungai, air bak mandi dan lain sebagainya.

Allah Azza wa jallah berfirman yang artinya :
" Dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (Al furqon: 25).

Thohur yang diterjemahkan dengan amat bersih dalam ayat ini maksudnya adalah suci dan mensucikan. Dan kita tidak boleh menganggap air itu najis sampai kita yakin bahwa air itu berubah salah satu dari tiga sifat air dengan sebab tercampur dengan najis, tiga sifar air itu adalah warna, bau dan rasa.

Sesungguhnya tidak ada keharusan berwudhu menggunakan air yang mengalir seperti air kran atau semacamnya akan tetapi jika kita berwudhu dengan menggunakan gayung, ember atau wadah yang lainnya hendaklah kita mencuci tangan kita dahulu sebelum memasukkannya kedalam. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang artinya :

" Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Al Anshari, dia adalah seorang sahabat Nabi, dikatakan kepadanya, Peraktekkanlah untuk kami wudhu Rasulullah Saw'" dia meminta wadah air lalu dia menumpahkan sebagian air itu pada kedua telapak tangannya, lalu dia membasuhnya tiga kali. lalu dia memasukkan satu telapak tangannya (kedalam wadah itu), lalu mengeluarkannya, lalu dia berkumur kumur dan menghirup air kehidung dari satu telapak tangannya. Dia melakukannya tiga kali, lalu dia memasukkan satu telapak tangannya  kedalam wadah itu lalu mengeluarkannya lalu dia membasuh wajahnya tiga kali.

Lalu kemudian dia memasukkan telapak tangannya kedalam air diwadah itu lalu mengeluarkannya lalu dia membasuh kedua tangannya sampai sikunya sebanyak tiga kali, lalu dia memasukkan kembali tangannya kedalam wadah air itu dan mengeluarkannya lalu mengusap kepalanya. Dia memajukan kedua tangannya lalu memundurkannya , kemudian dia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki. Kemudia dia berkata, demikianlah wudhu Rasulullah Saw" (HR Muslim no 235).

Kesimpulannya adalah boleh berwudhu dengan pancuran atau berwudhu dengan gayung dari bak mandi sebagaimana penjelasan diatas tadi, demikian artikel ini kalau ada kesalahan mohon koreksiannya. Wassalam

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Berwudhu Dengan Gayung Dari Bak Mandi"

  1. "Agen poker terbesar dan terpercaya ARENADOMINO.
    minimal depo dan wd cuma 20 ribu
    dengan 1 userid sudah bisa bermain 9 games
    ayo mampir kemari ke Website Kami ya www.arenadomino.com

    Wa :+855964967353
    Line : arena_01
    WeChat : arenadomino
    Yahoo! : arenadomino"

    ReplyDelete